PALANGKA RAYA — Polda Kalimantan Tengah mulai bergerak memburu para pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah polemik antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU. Hingga Jumat (8/5/2026), aparat kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Langkah hukum ini diambil setelah kepolisian menerima enam laporan polisi terkait aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas. Penindakan tersebut tersebar di beberapa titik strategis yang selama ini menjadi pusat distribusi energi di Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari enam laporan yang masuk, tiga kasus di antaranya ditangani langsung oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng. Sementara itu, tiga kasus lainnya ditangani oleh Polres di tingkat kabupaten.
“Di Polda ada tiga kasus, lainnya di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” ujar Iwan saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai perkembangan situasi keamanan distribusi energi di wilayahnya.
Penetapan sembilan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi BBM. Aparat fokus menyasar para pelaku penimbunan yang memanfaatkan situasi antrean panjang di lapangan untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
Iwan menegaskan bahwa praktik mafia BBM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu stabilitas ekonomi dan distribusi energi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Penindakan ini diklaim sebagai bukti keseriusan Polri dalam menjaga agar subsidi negara tepat sasaran.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM. Ini menjadi atensi kami agar distribusi BBM tetap berjalan sesuai peruntukannya,” tegas Iwan.
Pihak kepolisian juga mensinyalir adanya oknum-oknum yang sengaja memperkeruh suasana dengan melakukan penyelewengan di tengah tingginya permintaan masyarakat. Pengawasan di lapangan kini ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi penyalahgunaan distribusi.
Meskipun antrean kendaraan masih terlihat mengular di sejumlah daerah, Kapolda meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong (panic buying). Berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait, ketersediaan bahan bakar untuk wilayah Kalteng diklaim masih mencukupi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Stok BBM dipastikan aman. Jangan sampai kepanikan justru memperparah antrean di lapangan,” tandasnya.
Kepolisian mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik penimbunan atau kendaraan yang melakukan pengisian berulang secara mencurigakan di SPBU terdekat. Pengawasan partisipatif dari masyarakat dianggap krusial untuk memberantas praktik mafia BBM hingga ke akarnya.