Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperketat penyusunan Rencana Penarikan Dana Triwulan IV 2026 untuk mengejar penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor meminta seluruh jajaran menyusun RPD secara cermat dan realistis dengan menyesuaikan target serta jadwal kegiatan Oktober-Desember 2026. Langkah pengendalian ini diambil setelah realisasi belanja Kementerian Hukum per 22 September 2026 baru mencapai Rp1,8 triliun dari pagu Rp3,7 triliun.
PALANGKA RAYA — Penyusunan RPD Triwulan IV 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng merupakan tindak lanjut kegiatan Pembukaan dan Penyusunan RPD Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring. Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum mengikuti kegiatan tersebut, termasuk jajaran Kanwil Kalteng.
Dari Aula Kapuas, kegiatan diikuti Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Analis Anggaran Ahli Muda Hendra, serta Tim Kerja Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Realisasi Belanja Kementerian Hukum Baru 49,98 Persen
Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum Sri Yusfini Yusuf menyampaikan bahwa realisasi belanja per 22 September 2026 baru mencapai Rp1,8 triliun atau 49,98 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3,7 triliun. Capaian itu menjadi perhatian karena sisa waktu tahun anggaran tinggal sekitar tiga bulan.
Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IPA) Kementerian Hukum per Agustus 2026 tercatat 94,60. Sejumlah indikator masih menjadi sorotan, terutama deviasi Halaman III DIPA dan penyerapan anggaran.
Hajrianor Minta Mitigasi Kendala Sejak Dini
Hajrianor menekankan pentingnya pemantauan realisasi anggaran secara berkala. Menurut dia, langkah itu untuk mengantisipasi deviasi sekaligus memastikan kegiatan yang direncanakan terlaksana efektif dan memberi manfaat bagi pelayanan Kementerian Hukum di Kalimantan Tengah.
"Penyusunan RPD Triwulan IV harus dilakukan secara cermat, realistis, dan selaras dengan target pelaksanaan kegiatan. Kami mendorong seluruh jajaran memperkuat koordinasi antara pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan tepat waktu," kata Hajrianor di Palangka Raya.
Ia juga meminta setiap unit kerja segera melakukan mitigasi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun.
"Setiap kegiatan harus dipantau progresnya dan apabila terdapat kendala, segera dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran Triwulan IV dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan," ujarnya.
Percepatan Pencairan dan Pembukaan Blokir Anggaran
Seluruh satuan kerja diarahkan mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran sesuai RPD. Arahan lain menyangkut tindak lanjut pembukaan blokir anggaran serta mitigasi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
Anggaran dari kegiatan yang dinilai tidak bisa berjalan diarahkan untuk membiayai kegiatan prioritas lainnya. Skema ini dipakai agar pagu yang tersedia tidak menganggur hingga Desember 2026.
Melalui penyusunan RPD Triwulan IV, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dan pengendalian pelaksanaan anggaran. Seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 diharapkan terlaksana tepat sasaran.