Pencarian

Low Tuck Kwong Tetap Kuasai BYAN Usai Haji Isam Borong 30% Saham

Selasa, 29 September 2026 • 11:09:31 WIB
Low Tuck Kwong Tetap Kuasai BYAN Usai Haji Isam Borong 30% Saham
Low Tuck Kwong dipastikan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

KALIMANTAN TENGAH — Low Tuck Kwong dipastikan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN) meski PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam telah memborong 30% saham perseroan. Kepastian itu disampaikan manajemen BYAN melalui keterbukaan informasi, menyusul penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat pada 16 September 2026 atas 10 miliar saham.

Direktur BYAN Alexander Ery Wibowo menegaskan, kepemilikan Low Tuck Kwong akan tetap dominan setelah transaksi tersebut rampung. Merujuk data perseroan, Low Tuck Kwong akan menggenggam 20,853% atau sekitar 6.951.170.541 saham BYAN.

Porsi itu melampaui kepemilikan Elaine Low yang akan memegang 3.799.584.529 saham atau setara 11,399%. Kombinasi keduanya menempatkan keluarga Low sebagai kekuatan pengendali di emiten tambang batu bara tersebut.

"Sampai dengan tanggal surat ini dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, Dato' Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali Perseroan," ungkap Alexander, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (29/9/2026).

Struktur Kepemilikan BYAN Usai Transaksi

Perjanjian jual beli saham bersyarat diteken pada 16 September 2026 antara Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai pihak penjual, dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pembeli. Objek transaksi mencakup 10.000.000.500 saham biasa BYAN.

Direktur BYAN Jenny Quantero menyebut, kesepakatan itu masih bersifat bersyarat sehingga penyelesaiannya bergantung pada pemenuhan sejumlah ketentuan yang disepakati kedua pihak.

"Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Perseroan," tulis Jenny, dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/9/2026).

Manajemen Pastikan Tak Ada Perubahan Direksi dan Komisaris

Alexander memastikan perseroan belum menerima permintaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas perubahan pengurus. Sampai surat keterbukaan informasi diterbitkan, BYAN juga belum memiliki rencana merombak jajaran direksi maupun dewan komisaris.

"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris," jelasnya.

Pernyataan itu sekaligus meredam spekulasi soal pergeseran kendali di tubuh emiten batu bara dengan kapitalisasi pasar jumbo tersebut. BYAN selama ini dikenal sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia dengan wilayah konsesi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Apa Artinya bagi Investor BYAN

Masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham signifikan tidak otomatis mengubah peta pengendalian perseroan. Bagi investor, sinyal utama yang perlu dicermati adalah kelanjutan status Low Tuck Kwong sebagai pengendali, yang berarti arah strategi bisnis BYAN berpeluang tetap berjalan seperti sebelumnya.

Namun, keberadaan pemegang saham baru dengan porsi 30% tetap membuka ruang pengaruh dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk potensi usulan agenda dalam RUPS mendatang. Sampai saat ini, perseroan menegaskan belum ada agenda semacam itu yang masuk.

Transaksi senilai puluhan triliun rupiah ini menempatkan BYAN dalam sorotan pelaku pasar, mengingat posisinya sebagai salah satu saham dengan bobot besar di indeks. Kejelasan struktur kepemilikan pasca-transaksi menjadi faktor penting yang akan dicermati investor sebelum menilai dampaknya terhadap kinerja dan kebijakan dividen perseroan ke depan.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks