PALANGKA RAYA — Sebanyak 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah mendapat pesan langsung dari Gubernur Agustiar Sabran: pembangunan daerah tidak akan berarti tanpa kemajuan desa. Pesan itu disampaikan saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD APDESI Kalteng Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (10/6/2026).
Agustiar menekankan bahwa desa bukan sekadar satuan administratif terkecil, melainkan ujung tombak pelayanan dan pembangunan masyarakat.
“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Gubernur di hadapan para kepala desa.
Program Prioritas Bergantung pada Kepala Desa
Menurut Agustiar, berbagai program prioritas pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa. Ia menilai tanpa peran aktif kepala desa, manfaat pembangunan sulit dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke pelosok.
“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Dorong Inovasi dan Kemandirian Ekonomi Desa
Selain menekankan peran desa dalam pembangunan, Agustiar juga mendorong para kepala desa untuk terus berinovasi dan menggali potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi masyarakat. Ia menilai desa memiliki peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga apabila potensi yang dimiliki dapat dikelola secara optimal.
“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” pungkas Gubernur.
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Program Unggulan
Rakerda APDESI Kalteng Tahun 2026 menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kegiatan tersebut juga membahas berbagai strategi pembangunan desa, termasuk penguatan ekonomi berbasis desa melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden untuk memperkuat pemerataan ekonomi dari tingkat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” tutur Ahmad.
APDESI Apresiasi Dukungan Gubernur
Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalteng, Seger Satria, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Agustiar Sabran atas dukungan terhadap pelaksanaan Rakerda yang diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Rapat Kerja Daerah APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik,” kata Seger.