SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hanya berhenti pada kebijakan kesetaraan gender di tingkat birokrasi. Kini, Pemkab Kotim mengarahkan perhatian ke desa-desa, di mana kesenjangan peran dan akses antara laki-laki dan perempuan masih ditemukan.
Kesenjangan Gender di Desa Jadi Fokus Utama
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Muslih, mengakui bahwa penerapan kesetaraan gender di jajaran pejabat eselon II Pemkab Kotim sudah sangat baik. Namun, koordinasi dan sosialisasi ke wilayah desa dinilai masih perlu ditingkatkan.
"Kesenjangan gender masih ditemukan di sana," ujarnya di Sampit, Selasa.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka pelatihan sumber daya manusia teknis advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan PUG serta perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) tahun 2026. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kotim.
Bukan Soal Biologis, tapi Konstruksi Sosial
Muslih menegaskan bahwa isu gender bukanlah tentang perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, gender menyangkut perbedaan peran, status, tanggung jawab, dan fungsi yang terbentuk melalui konstruksi sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, pengarusutamaan gender menjadi strategi penting untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam setiap kebijakan pembangunan. Pelaksanaan PUG di Kotim sendiri mengacu pada strategi nasional percepatan PUG di Kalimantan Tengah, Peraturan Bupati Kotim Nomor 10 Tahun 2017, serta keputusan bupati tentang pembentukan kelompok kerja PUG 2023-2026.
Anggaran Responsif Gender Bukan Tujuan Akhir
Dalam pelaksanaannya, strategi PUG harus diwujudkan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program pembangunan yang memperhatikan pengalaman, kebutuhan, serta aspirasi laki-laki dan perempuan secara setara.
"Perencanaan dan penganggaran responsif gender bukan tujuan akhir, tetapi kerangka kerja untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan," tegas Muslih.
Saat ini, keterlibatan perempuan di posisi strategis pemerintahan Kotim sudah terlihat, termasuk di sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan masih terjadi di desa-desa. Dinas P3AP2KB pun diminta untuk gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan ke desa agar kesetaraan benar-benar dirasakan masyarakat.
GAP dan GAB: Alat Ukur Kesetaraan Program
Kepala Dinas P3AP2KB Kotim, dr. Achmad Yusi, menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan penting untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan adil dan inklusif. PUG mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
"PUG menjadi landasan penting dalam mendorong kesetaraan gender di Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan dan manfaat yang sama dalam pembangunan," ujarnya.
Dasar hukum pelaksanaan PUG di daerah cukup kuat, antara lain Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011. Regulasi ini menjadi pijakan dalam penyusunan dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) Kotim.
GAP merupakan alat analisis untuk melihat apakah suatu program, kebijakan, atau kegiatan sudah memperhatikan kesetaraan gender. Melalui GAP, pemerintah dapat mengidentifikasi kesenjangan, penyebabnya, dan menyusun program yang lebih responsif. Metode ini telah diterapkan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan publik.
Selain GAP, Pemkab Kotim juga menerapkan Gender Action Budget (GAB) sebagai pendekatan penyusunan anggaran yang memperhatikan prinsip kesetaraan. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar instansi dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Bumi Habaring Hurung.