PALANGKA RAYA — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengingatkan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara menurun akibat asap kebakaran hutan dan lahan. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar diminta memakai masker dan memperhatikan kondisi kesehatan.
Menurut Iwan, pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi upaya pencegahan terhadap gangguan kesehatan yang dapat muncul akibat paparan asap, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Jaga kesehatan, kurangi aktivitas di luar rumah dan selalu gunakan masker. Apabila merasa pusing atau mengalami gangguan kesehatan akibat dampak asap, segera memeriksakan diri atau mendatangi rumah oksigen yang telah disediakan," katanya, Minggu.
Kapolda menyebut rumah oksigen yang telah disediakan pemerintah daerah menjadi salah satu rujukan bagi warga yang mulai merasakan gejala gangguan pernapasan. Warga tidak perlu menunggu kondisi memburuk sebelum mencari pertolongan.
Ia juga meminta masyarakat tidak mengabaikan gangguan kesehatan yang dirasakan selama kabut asap masih tebal. Pemeriksaan dini dinilai lebih baik daripada menunggu gejala ISPA berkembang.
"Kalau memang tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya aktivitas di luar rumah dikurangi. Yang terpenting masyarakat tetap menjaga kondisi tubuh dan tidak mengabaikan gangguan kesehatan yang dirasakan," ucapnya.
Iwan menegaskan, penanganan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan pemerintah bersama Polri dan pemangku kepentingan terkait di sejumlah wilayah. Upaya itu dilakukan melalui pemadaman, pendinginan, hingga penyekatan untuk mencegah api meluas.
Langkah tersebut bertujuan menekan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan serta kualitas udara. Penanganan karhutla, kata dia, membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat yang ikut mengawasi kondisi lingkungan di sekitarnya.
"Penanganan karhutla membutuhkan dukungan semua pihak. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan ikut mengawasi kondisi lingkungan di sekitarnya," ujarnya.
Kapolda meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan. Laporan dapat disampaikan kepada tokoh masyarakat setempat maupun langsung kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Menurut Iwan, laporan warga akan segera ditindaklanjuti agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
"Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita bersama-sama dapat mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga kualitas lingkungan," demikian Iwan.