Disdukcapil Seruyan Hadirkan Layanan Adminduk via WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre di Kantor

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:32:01 WIB
Petugas Disdukcapil Kabupaten Seruyan melayani permintaan dokumen kependudukan melalui kanal WhatsApp.

SERUYAN — Disdukcapil Kabupaten Seruyan menyediakan kanal WhatsApp khusus untuk melayani permintaan dokumen kependudukan. Warga Kuala Pembuang dan kecamatan lain di Seruyan kini bisa mengirim berkas, bertanya prosedur, atau memantau status dokumen lewat ponsel masing-masing.

Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Al Atak menyebut layanan ini sebagai upaya memangkas jarak dan waktu warga yang selama ini harus datang langsung ke kantor. "Pelayanan online melalui WhatsApp ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor," ujarnya.

Tiga Nomor WhatsApp Dibagi per Jenis Dokumen

Disdukcapil memisahkan nomor layanan berdasarkan kategori administrasi agar warga tidak salah kirim. Untuk Kartu Keluarga, KTP, KIA, serta surat pindah atau datang, warga menghubungi 0856-5135-2334.

Layanan akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan diarahkan ke nomor 0856-5135-2335. Sementara sinkronisasi data, pembaruan data, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilayani melalui 0856-5135-2336.

"Dengan adanya pembagian nomor layanan berdasarkan jenis administrasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan menyampaikan dokumen sesuai dengan kebutuhan masing-masing," jelas Domases.

Jam Layanan Setiap Hari Kerja

Kanal WhatsApp Disdukcapil Seruyan beroperasi pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Di luar jam tersebut, pesan warga kemungkinan baru ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.

Pembagian nomor per kategori dokumen bertujuan mengurangi tumpukan pesan di satu kanal. Warga yang mengurus akta kelahiran, misalnya, tidak lagi bercampur dengan permintaan aktivasi IKD yang punya alur verifikasi berbeda.

Respons Warga Kuala Pembuang

Yulianto, warga Kuala Pembuang I, menyambut positif layanan tersebut. Menurutnya, WhatsApp memberi alternatif praktis ketika warga butuh informasi atau mengurus administrasi tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil.

"Menurut saya sangat membantu. Sekarang kalau ada keperluan administrasi kependudukan, kita bisa menghubungi melalui WhatsApp terlebih dahulu. Jadi lebih praktis dan tidak harus selalu datang ke kantor," ujar Yulianto.

Ia berharap layanan berbasis digital itu terus dikembangkan. "Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau pelayanan semakin mudah, tentu masyarakat juga merasa terbantu," tambahnya.

Yang Perlu Disiapkan Sebelum Menghubungi

Meski berbasis pesan singkat, warga tetap perlu menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk foto atau pindaian yang jelas. Untuk urusan KK dan KTP, siapkan foto KTP lama, kartu keluarga sebelumnya, serta surat pengantar dari RT/RW bila diperlukan.

Disdukcapil Seruyan belum merinci berapa lama waktu penyelesaian tiap jenis dokumen melalui kanal WhatsApp ini. Warga yang berkasnya lengkap bisa menanyakan estimasi langsung ke nomor layanan sesuai kategori urusan.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: 1tulah.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top