Normalisasi Sungai Hantipan di Kotawaringin Timur Mulai Digarap, Rp 5,295 Miliar Disiapkan di APBD Perubahan Kalteng

Penulis: Oki Setiawan  •  Sabtu, 26 September 2026 | 13:18:31 WIB
Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom berbicara dalam RDP Komisi IV DPRD Kalteng mengenai anggaran normalisasi Sungai Hantipan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan Rp 5,295 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk normalisasi awal Sungai Hantipan di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur. Alokasi itu baru menutup sekitar 35,3 persen dari total kebutuhan penanganan yang diperkirakan mencapai Rp 15 miliar. Dinas PUPR Kalteng menyatakan ruas sungai di wilayah Kotawaringin Timur belum pernah ditangani, berbeda dengan ruas di Katingan yang sudah dinormalisasi pada 2022.

PALANGKA RAYA — Kepastian anggaran normalisasi Sungai Hantipan mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Rabu (24/9/2026). RDP dihadiri langsung Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom bersama sejumlah pejabat di jajaran dinas tersebut.

Sungai Hantipan merupakan jalur strategis sepanjang sekitar 29 kilometer yang menghubungkan Sungai Mentaya dengan Sungai Katingan. Jalur ini menjadi akses ekonomi masyarakat yang menghubungkan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Katingan.

Anggaran Rp 5,295 Miliar Baru Menutup Sepertiga Kebutuhan

Total kebutuhan anggaran untuk menangani pendangkalan Sungai Hantipan diperkirakan mencapai Rp 15 miliar. Dengan alokasi Rp 5,295 miliar di APBD Perubahan 2026, pemerintah provinsi baru memenuhi sekitar 35,3 persen dari kebutuhan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menekankan agar keterbatasan anggaran tidak membuat pekerjaan dilakukan secara parsial tanpa dampak signifikan. Menurutnya, anggaran yang tersedia harus diarahkan ke titik paling kritis.

"Kita mendukung anggaran Rp5,295 miliar di APBD Perubahan 2026 ini. Tetapi harus jelas targetnya. Kalau kebutuhan penanganannya sekitar Rp15 miliar, harus diketahui bagian mana yang bisa dituntaskan dengan anggaran yang tersedia," kata Abdul Hafid di Palangka Raya, Jumat.

7 Kilometer Ruas Kotawaringin Timur Mengalami Pendangkalan

Berdasarkan pembahasan dalam RDP, terdapat sekitar 7 kilometer ruas Sungai Hantipan yang mengalami pendangkalan dan membutuhkan penanganan. Titik-titik kritis itu tersebar di wilayah Kotawaringin Timur.

Abdul Hafid mengingatkan agar miliaran rupiah yang dikeluarkan benar-benar menyelesaikan persoalan warga. Ia menyoroti risiko pekerjaan yang tidak terukur sehingga masyarakat tetap menghadapi masalah yang sama.

"Jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama. Penanganannya harus terukur dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Ruas Kotim Belum Pernah Dinormalisasi, Berbeda dari Katingan

Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom menjelaskan, penanganan pada 2022 dilakukan pada ruas Sungai Hantipan di wilayah Kabupaten Katingan sepanjang sekitar 7 kilometer. Pekerjaan ketika itu mencakup galian pada titik kritis serta penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa.

Menurut Juni, ruas Sungai Hantipan di wilayah Kotawaringin Timur belum pernah ditangani pemerintah provinsi. Kondisi itu membuat titik kritis lebih banyak muncul di ruas tersebut.

"Penanganan tahun 2022 berada di wilayah Katingan sepanjang sekitar tujuh kilometer, dengan pekerjaan penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa serta pekerjaan galian pada titik-titik kritis. Untuk wilayah Kotim, provinsi belum pernah menangani, sehingga titik kritis lebih banyak terjadi pada ruas ini," jelas Juni.

Data SIMPE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat paket Normalisasi Sungai Hantipan Kabupaten Katingan tahun 2022 memiliki pagu sekitar Rp 6,935 miliar. Nilai kontraknya sekitar Rp 6,713 miliar dengan status pekerjaan selesai.

Angkutan Sungai Bermesin Percepat Sedimentasi

Juni Gultom mengungkap tantangan lain dalam mempertahankan kondisi alur Sungai Hantipan. Jalur tersebut sangat padat digunakan motor taksi atau angkutan sungai bermesin.

Tingginya aktivitas transportasi itu berkaitan dengan cepatnya proses sedimentasi pada jalur Hantipan. Titik-titik yang telah dikeruk berpotensi mengalami pendangkalan kembali sehingga diperlukan penanganan komprehensif.

Saat kemarau seperti sekarang, sungai kecil itu dangkal sehingga sulit dilewati. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kelancaran transportasi masyarakat yang bergantung pada jalur air untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top