PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan pemanfaatan jalan umum oleh truk pengangkut batu bara akan terus dipantau dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar infrastruktur jalan di provinsi tersebut tidak cepat rusak akibat beban muatan berat.
“Pemanfaatan jalan umum oleh angkutan batu bara akan terus kami evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar tidak merusak infrastruktur,” ujarnya saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi di Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Dalam pernyataannya, Agustiar menekankan bahwa kelancaran distribusi batu bara tidak boleh mengorbankan keamanan pengguna jalan lainnya. Aktivitas angkutan berat ini wajib beroperasi dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Jalan umum yang digunakan angkutan batu bara harus tetap mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat,” tegas Agustiar di hadapan para peserta rapat.
Di tengah upaya penertiban angkutan batu bara, pemerintah provinsi memastikan pembangunan infrastruktur di tingkat desa tidak ikut terhambat. Perbaikan jalan dan pembangunan jembatan desa terus dipacu untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
Menurut Agustiar, infrastruktur yang memadai menjadi kunci kelancaran distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah.
“Pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi prioritas pemerintah, terutama peningkatan kualitas jalan dan pembangunan jembatan,” katanya.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut adalah penyelesaian kawasan hutan yang selama ini menghambat kepastian hukum atas lahan milik warga. Pemerintah provinsi berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.