PALANGKA RAYA — Skor tersebut menandai lonjakan signifikan sebesar 2,551 poin dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat di angka 89,259. Dengan hasil ini, Kalimantan Tengah resmi menyandang predikat Kategori Sangat Baik dalam pemeringkatan nasional yang diumumkan pada 30 Juli 2026 tersebut.
Dalam daftar peringkat, posisi Kalteng hanya berada di bawah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Jawa Tengah. Adapun provinsi yang berhasil dilewati antara lain Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, hingga DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyebut capaian ini merupakan buah dari reformasi birokrasi yang berjalan di lingkungan pemprov. Digitalisasi layanan perizinan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong percepatan dan transparansi.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha,” kata Rangga dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026).
Keberhasilan ini tidak hanya berhenti pada peringkat. Rangga menegaskan bahwa iklim investasi yang kondusif harus berdampak langsung pada masyarakat Kalimantan Tengah. Ia memastikan seluruh layanan akan diarahkan untuk mendukung visi Gubernur Kalteng dalam pembangunan berkelanjutan.
“Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” tambah Rangga.
Pemprov Kalteng kini berkomitmen mempertahankan tren positif ini. Peringkat ketujuh nasional dianggap sebagai pijakan untuk terus menaikkan kualitas pelayanan, seiring meningkatnya minat investor ke wilayah yang dikenal kaya akan sumber daya alam tersebut.