PALANGKA RAYA — Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, memastikan dana sebesar Rp51,81 miliar itu sudah dialokasikan. Namun, penyalurannya masih menunggu kelengkapan administrasi dari pemerintah daerah setempat.
"Saat ini penyaluran DAK Fisik masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi dan tahapan penyaluran dari pemerintah daerah," kata Herry dalam keterangannya, Kamis.
Herry menjelaskan, tidak semua kabupaten dan kota di Kalteng mendapatkan jatah DAK Fisik pada 2026. Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat menjadi faktor utama pemangkasan ini. Kondisi ini, menurutnya, sekaligus menjadi dorongan bagi pemda untuk lebih kreatif menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Herry menekankan bahwa DAK Fisik bukan satu-satunya instrumen pembiayaan dari pusat. Pemerintah tetap menyediakan skema lain melalui belanja APBN yang langsung dikerjakan kementerian/lembaga.
Belanja APBN langsung di daerah tetap berjalan meski tidak tercatat dalam APBD. Beberapa proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan sarana transportasi darat, laut, sungai, dan udara di Bumi Tambun Bungai.
Sembari menunggu proses administrasi rampung, Herry mengimbau pemerintah daerah untuk mulai menyusun laporan proyek yang akan dikerjakan. "Pemerintah daerah dapat menyusun laporan terkait proyek yang akan dilakukan," ujarnya.
Langkah ini penting agar begitu persyaratan terpenuhi, dana bisa segera dicairkan dan proyek pembangunan di daerah tidak molor. Efisiensi anggaran memang memangkas alokasi, tapi pemerintah pusat memastikan pembangunan di Kalteng tetap berjalan lewat kanal-kanal lain.