PALANGKA RAYA — Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kinerja Semester I yang digelar Kementerian Hukum di Jakarta pada Kamis lalu langsung ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Seluruh jajaran diminta memperkuat pelaksanaan program dan pengendalian kinerja pada semester II 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan forum tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh. "Sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas kinerja, menjaga akuntabilitas, serta memastikan seluruh target dan program prioritas Kementerian Hukum dapat diselesaikan secara optimal hingga akhir tahun 2026," ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Palangka Raya.
Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga ritme pencapaian kinerja melalui penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas.
"Kita tidak hanya dituntut mencapai target, tetapi juga memastikan setiap program memberikan manfaat nyata melalui tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel," kata Supratman.
Agenda rapat mencakup evaluasi realisasi target kinerja, pelaksanaan anggaran, dan capaian program seluruh unit utama serta kantor wilayah selama Januari hingga Juni 2026. Berbagai kendala pelaksanaan program—baik dari aspek anggaran, regulasi, maupun implementasi di lapangan—juga dibahas sebagai bahan penyusunan strategi semester berikutnya.
Selain evaluasi, rakornas diisi dengan diskusi panel dan desk evaluasi berdasarkan wilayah serta unit kerja. Tujuannya merumuskan rencana aksi dan mitigasi risiko untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dan pencapaian target kinerja.
Kementerian Hukum juga memberikan penghargaan kepada kantor wilayah dan unit kerja yang menunjukkan capaian terbaik dalam pengelolaan kinerja, penyerapan anggaran, dan pelaporan selama Semester I 2026. Ini bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Hajrianor menghadiri kegiatan tersebut secara langsung bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Mufid serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deni Harliyanto. Sementara itu, pejabat administrator, pengawas, pegawai, dan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Hajrianor menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi hasil rapat koordinasi. Langkah ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.