DPRD Medan Desak Kadisdik Segera Susun Peta Jalan Pendidikan Gratis Setahun Putusan MK

Penulis: Oki Setiawan  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 15:26:31 WIB
DPRD Medan mendesak Kadisdik segera susun peta jalan pendidikan gratis pasca putusan MK.

KALIMANTAN TENGAH — Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada pertengahan tahun lalu telah memberikan landasan konstitusional bagi program pendidikan dasar gratis. Namun, hingga pertengahan 2026, warga Kota Medan belum merasakan dampak nyata dari putusan tersebut. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan biaya pendidikan yang terus meningkat masih menjadi keluhan utama orang tua siswa.

Amanat Konstitusi yang Belum Diterjemahkan ke Anggaran Daerah

Binsar menyoroti absennya arah kebijakan yang jelas dalam pembahasan anggaran pendidikan tahun 2027. Menurutnya, tanpa peta jalan yang konkret, putusan MK hanya akan menjadi dokumen hukum tanpa implementasi di lapangan. Kepala Dinas Pendidikan yang baru, yang belum genap sebulan menjabat, dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memulai langkah pertama.

"Putusan Mahkamah Konstitusi sudah memberikan arah yang sangat jelas bahwa pendidikan dasar harus dapat diakses secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan yang baru memiliki tanggung jawab untuk menyusun langkah konkret dan peta jalan implementasinya di Kota Medan agar amanat konstitusi tersebut tidak berhenti sebatas putusan hukum," ujar Binsar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/26).

Skema Pembiayaan dan Daya Tampung Jadi Pekerjaan Rumah

Persoalan yang paling mendesak adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Banyak lulusan sekolah dasar (SD) yang tidak tertampung di SMP negeri, sehingga harus memilih sekolah swasta yang biayanya kerap kali memberatkan. Jika putusan MK mewajibkan negara membiayai pendidikan di sekolah swasta, pemerintah daerah harus menyiapkan skema pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan.

Binsar mendesak agar Kadisdik segera memetakan jumlah siswa yang terdampak serta menghitung total kebutuhan anggaran. "Jangan sampai ada siswa yang putus sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu membayar uang SPP atau iuran lainnya. Ini soal hak konstitusional warga negara," tegasnya.

Peran Partai Perindo dalam Mengawal Kebijakan

Partai Perindo, yang menaungi Binsar, tengah gencar mengonsolidasikan kekuatan politiknya di berbagai daerah. Dorongan terhadap implementasi putusan MK ini menjadi salah satu isu yang mereka angkat di Medan. Selain mendesak Kadisdik, Binsar juga meminta DPRD untuk mengawal pembahasan anggaran pendidikan agar alokasi untuk program pendidikan gratis tidak terabaikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, sejumlah pegawai di lingkungan dinas menyebut bahwa penyusunan peta jalan masih dalam tahap awal dan membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Tanpa adanya kepastian regulasi dan pendanaan, implementasi pendidikan gratis di Kota Medan diprediksi masih akan berlarut-larut. Sementara itu, tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan, dan orang tua siswa kembali harus bersiap menghadapi biaya masuk sekolah yang tak kunjung murah.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top