Pemprov Kalteng Jadi Daerah Percontohan Penataan Kelembagaan, Betri Susilawati Paparkan Pengalaman di Rakor Kemendagri

Penulis: Oki Setiawan  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 15:45:01 WIB
Betri Susilawati memaparkan pengalaman Pemprov Kalteng sebagai daerah percontohan penataan kelembagaan di Rakor Kemendagri.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempati posisi khusus dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Penataan Perangkat Daerah yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu ditunjuk sebagai daerah percontohan di Wilayah Kerja II FKKPD, yang mencakup seluruh provinsi di Sumatra dan Kalimantan.

Rapat yang digelar secara hybrid di Hotel Acacia, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026) itu menghadirkan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, sebagai salah satu narasumber. Ia memaparkan pengalaman langsung implementasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng.

Mengapa Kalteng Jadi Percontohan?

Kehadiran Betri sebagai narasumber menunjukkan bahwa evaluasi kelembagaan di lingkungan Pemprov Kalteng serta kabupaten/kota di dalamnya telah berjalan secara rutin. Dalam paparannya, Betri menekankan urgensi penataan kelembagaan sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.

“Penataan kelembagaan pada dasarnya adalah memastikan organisasi pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Jika ada perubahan tugas, tantangan, atau kebutuhan pelayanan, maka organisasi juga perlu menyesuaikan diri,” ujar Betri dalam forum tersebut.

Ia menambahkan, evaluasi kelembagaan penting dilakukan secara berkala agar perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Fokus Pembahasan: Model Ideal Perangkat Daerah

Rapat koordinasi yang dibuka oleh Direktur FKKPD, Efrimeiriza, ini berfokus pada identifikasi potensi permasalahan dalam penataan perangkat daerah. Pembahasan dilandasi kebutuhan akan model ideal perangkat daerah yang mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efisiensi kelembagaan, serta memastikan kesesuaian dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018.

Agenda utama yang dibahas meliputi konsep kelembagaan dalam sektor publik dan model ideal perangkat daerah yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. Selain Betri, forum ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Adi Suhendra, serta perwakilan dari Direktorat FKKPD Kemendagri.

Peserta dari 10 Provinsi

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Biro Organisasi Provinsi serta Bagian Organisasi Kabupaten/Kota dari wilayah II FKKPD. Dari Sumatra, hadir perwakilan Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung. Sementara dari Kalimantan, peserta berasal dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi dan masukan konstruktif untuk menyusun model perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Penataan kelembagaan yang tepat diyakini dapat memperkuat kapasitas organisasi pemerintah daerah sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: haikalteng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top