BPKH Usulkan Setoran Awal Haji Naik Bertahap Jadi Rp35 Juta per 2026, Target Nilai Manfaat Optimal

Penulis: Lukman Hakim  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 18:39:01 WIB
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan rencana kenaikan setoran awal haji secara bertahap hingga Rp35 juta pada 2026.

KALIMANTAN TENGAH — Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan skenario kenaikan bertahap itu telah dimasukkan dalam dokumen rencana strategis lembaga. Menurutnya, jika kebijakan ini tidak segera direalisasikan, potensi nilai manfaat dari dana kelolaan haji diprediksi tidak maksimal.

"Di dalam Rencana Strategis (Renstra) kami, setoran awal itu seharusnya naik menjadi Rp35 juta," kata Fadlul di Bandung, Jumat (12/6), seperti dikutip dari Antara.

Alasan Kenaikan dan Dampak pada Nilai Manfaat

Fadlul menjelaskan, kenaikan setoran awal akan memperbesar volume dana kelolaan BPKH. Semakin besar dana yang dikelola, semakin tinggi potensi imbal hasil untuk kepentingan jemaah haji.

"Tapi kalau tidak terjadi, ya, asumsinya kita dapat nilai manfaat secara nilai rupiahnya, jadi tidak seoptimal seperti yang diharapkan," ujarnya.

Dari sisi investasi, BPKH melihat peluang dari fluktuasi pasar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ketika harga SBSN turun dan imbal hasil meningkat, BPKH justru bisa membeli instrumen tersebut dengan tingkat keuntungan lebih tinggi.

"Kalau ada penurunan harga di SBSN, justru kami akan sangat mendukung dan mencari peluang itu. Dengan demikian, kami juga membantu pemerintah agar tingkat imbal hasil surat berharga syariah tidak terlalu tinggi," kata Fadlul.

Mekanisme Penetapan: Tak Perlu Perubahan UU

Fadlul menegaskan, kenaikan setoran awal haji tidak memerlukan

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top