PANGKALAN BUN — Komisi III DPRD Kotawaringin Barat mendorong Pemkab dan dinas terkait untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan di sekolah. Langkah ini dinilai krusial guna menekan angka kekerasan di kalangan pelajar yang masih kerap terjadi.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Barat menilai program sosialisasi yang berjalan saat ini belum optimal. Mereka meminta agar kegiatan penyuluhan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh aspek psikologis dan hukum bagi pelaku maupun korban.
DPRD mendorong seluruh pihak di lingkungan sekolah, mulai dari guru hingga komite, untuk aktif mendeteksi dini potensi perundungan. Selain itu, orang tua murid juga diminta berperan dalam mengawasi perilaku anak di luar jam sekolah.
“Kami minta Pemkab bersama dinas terkait harus lebih intensif melakukan sosialisasi bahaya perundungan di sekolah,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Barat dalam rapat kerja baru-baru ini.
Perundungan tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban, seperti kecemasan dan depresi, tetapi juga dapat menurunkan prestasi akademik. DPRD berharap pencegahan dilakukan sejak dini agar budaya kekerasan tidak tumbuh di lingkungan pendidikan.
Pemkab Kotawaringin Barat sendiri diharapkan segera merumuskan program sosialisasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan ke seluruh jenjang pendidikan di wilayah tersebut.