Pemkab Lamandau Anggarkan Rp15,1 Miliar Jamin Layanan Kesehatan Gratis untuk 35.191 Warga Tahun 2026

Penulis: Oki Setiawan  •  Senin, 25 Mei 2026 | 14:15:07 WIB
Pemkab Lamandau alokasikan Rp15,1 miliar untuk layanan kesehatan gratis bagi 35.191 warga tahun 2026.

NANGA BULIK — Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya di sektor kesehatan dengan mengalokasikan anggaran jumbo untuk layanan gratis. Melalui skema pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, sebanyak 35.191 jiwa akan ditanggung iurannya oleh Pemkab Lamandau sepanjang tahun 2026.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas utama pembangunan daerah. "Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan merata dan terjangkau bagi seluruh warga," ujarnya di Nanga Bulik, Senin.

Anggaran Rp15,1 Miliar untuk BPJS Kesehatan Kelas III

Dana sebesar Rp15,1 miliar yang dialokasikan dari APBD tersebut dikhususkan untuk membiayai layanan kesehatan kelas III. Program ini menyasar warga yang terdaftar dalam segmen PBPU Pemda, di mana pemerintah daerah bertindak sebagai pemberi kerja yang membayarkan iuran bulanan peserta.

"Kami terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas," jelas Rizky.

Lamandau Pertahankan Status UHC dengan Cakupan 98,36 Persen

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Lamandau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kepesertaan mencapai 115.446 jiwa atau 98,36 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 117.368 jiwa.

Angka ini menunjukkan hampir seluruh warga Lamandau telah memiliki perlindungan kesehatan. Dari total tersebut, peserta aktif Program JKN tercatat sebanyak 93.962 jiwa atau 80,06 persen dari total penduduk, angka yang telah memenuhi standar keaktifan peserta UHC nasional.

Komposisi Peserta: PBPU Pemda Mendominasi

Selain PBPU Pemda yang ditanggung APBD, terdapat beberapa segmen kepesertaan lain di Lamandau. Data mencatat 28.217 jiwa peserta pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 jiwa peserta pekerja penerima upah penyelenggara negara, serta 12.677 jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat.

Segmen lainnya meliputi 2.828 jiwa peserta mandiri, 697 jiwa peserta bukan pekerja, dan 5 jiwa dari segmen lainnya. Dengan alokasi Rp15,1 miliar untuk PBPU Pemda, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top